115 Guru Sertifikasi di Toraja Utara Belum Terima TPG Triwulan 4 Tahun 2022, Diduga ada Kejanggalan

    115 Guru Sertifikasi di Toraja Utara Belum Terima TPG Triwulan 4 Tahun 2022, Diduga ada Kejanggalan

    TORAJA UTARA - Kembali dana transfer pusat menjadi desas desus permasalahan di kalangan ASN pemerintah Toraja Utara, Senin (27/2/2023). 

    Pasalnya, usai diberitakan tahun lalu terkait Dana Alokasi Umum sebagai sumber pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dari dana transfer pusat ke daerah, kini mencuat juga Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK Non Fisik) untuk belanja wajib pemda terhadap Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang kerap disebut Sertifikasi Guru.

    Hal ini berdasarkan informasi dari beberapa guru PPPK yang sudah sertifikasi, menyebutkan jika Tunjangan Profesi Guru atau Tunjangan Sertifikasi mereka masih ada 3 bulan pada triwulan 4 di tahun 2022 yang tidak terbayarkan. 

    Polemik ini saat dikonfirmasi langsung pada bulan lalu, Rabu (11/1/2023) ke Kepala BPKAD Toraja Utara, Irmawati Patandung, menjelaskan jika bagian perbendaharaan daerah menyalurkan dana DAK Non Fisik tersebut berdasarkan jumlah SPM dari Dinas Pendidikan.

    "Kalau soal tunjangan sertifikasi guru itu kami proses sesuai jumlah permintaan dalam SPM dari Dinas Pendidikan. Dan lebih jelas kenapa ada yang belum menerima, itu bisa ditanyakan ke Dinas terkait", tutur Irmawati Patandung, selaku Kepala BPKAD Toraja Utara. 

    Secara terpisah, pada hari Jumat (13/1/2023) saat dikonfirmasi langsung di ruangannya, Restu selaku Staf bagian sertifikasi guru, membenarkan jika masih ada 115 guru PPPK yang belum terima tunjangan sertifikasinya. 

    Restu, juga menjelaskan jika alasan 115 guru PPPK tersebut belum menerima tunjangan sertifikasinya pada triwulan 4 tahun 2022, disebabkan oleh anggaran yang tidak mencukupi. 

    "Anggaran tidak cukup sehingga masih ada 115 guru sertifikasi yang belum menerima Tunjangan Profesi Guru, . Dan itu akan dibayarkan di tahun 2023 bersamaan dengan triwulan 1 tahun anggaran 2023" tutur Restu.

    Tapi saat ditanyakan mengenai mekanisme pembayaran atau penyaluran ke rekening para guru, Restu menjelaskan jika itu domainnya Bendahara Dinas yang tahu.

    Sementara, pada hari yang sama Jumat (13/1/2023) saat dikonfirmasi ke bagian Kasda, Ayustianto, selaku Kepala Kasda Toraja Utara menjelaskan jika mulai triwulan 3 hingga triwulan 4 sistem penyalurannya tidak langsung dari Kasda ke rekening guru tapi dari Kasda ke Rekening Dinas.

    Berbeda dengan penyaluran triwulan 1 dan 2, dimana penyaluran langsung dari Kasda ke Rekening guru penerima. Dan prosedur ini berbeda pada triwulan 3 dan 4 dengan diberlakukannya sistem Transfer Non Tunai (TNT). 

    Untuk diketahui, jika berdasarkan informasi dari bagian sertifikasi guri dinas pendidikan Toraja Utara bahwa total guru sertifikasi di Toraja Utara yang terdata di tahun 2022 berjumlah 1519 guru. 

    Dimana rinciannya ada 1281 guru sertifikasi yang menjadi tanggungan dana transferan DAK Non Fisik dan 238 guru Non PNS yang dananya langsung ditransfer ke rekening para guru dari Kementrian Agama.

    Tapi hal ini makin rancu saat diketahui jika ada sejumlah 1.263 SPM yang keluar untuk pembayaran Tunjangan Pofesi Guru pada triwulan 4 dan masih ada tersisa 115 guru yang belum diterbitkan SPM karena anggaran tidak cukup.

    Jika mengacu ke jumlah SPM 1.263 guru ditambah 115 guru yang belum dibayar, totalnya adalah 1.378 guru. Kemudian dari 1.378 guru dijumlahkan dengan 238 guru maka total guru sertifikasi menjadi 1.616 guru.

    Dari jumlah tersebut terdapat selisih 97 dari angka yang disebutkan oleh bagian Staf yang menangani sertifikasi guru di dinas pendidikan Toraja Utara.

    Adapun total transferan pusat untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru di tahun 2022 adalah sejumlah Rp. 63.229.366.000, - 

    (Widian)

    sertifikasi guru tpg tunjangan tahun anggaran toraja toraja utara guru kasda
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Angin Kencang Tumbangkan Lumbung di Toraja...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan ke Toraja, Irjen Kementan RI:...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Bawaslu Toraja Utara Umumkan Penerimaan 151 Calon Anggota Panwas Kelurahan dan Desa, Ini Syaratnya
    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Diduga Larang Wartawan Liput Kegiatan Akreditasi di Puskesmas Rante Pangli, Ketua Tim Surveyor di Laporkan ke Polres Toraja Utara
    Pagi Dini Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Toraja Utara Turunkan Atribut Kampanye
    Sejumlah 3.740 Kotak Suara Pemilu 2024, Mulai Dirakit di Gudang Logistik KPU Toraja Utara
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Toraja Utara Kolaborasi TNI Laksanakan Donor Darah
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Diduga Ada Penyalahgunaan Wewenang Pada Seleksi PPPK Toraja Utara Tahun 2022, Panselkab Diadukan ke Polisi

    Ikuti Kami