TORAJA UTARA - Ketua LSM Forum Peduli Toraja, Yulius Dakka mengapresiasi upaya hukum yang diambil oleh Wartawan kabartimur.com karena merasa dihalangi oleh Tim Surveyor saat mau meliput kegiatan akreditasi di Puskesmas Rante Pangli kecamatan Sesean kabupaten Toraja Utara, Sabtu (18/5/2024).
Menurutnya dari pada masing-masing pihak mau menang-menangan di lapangan maka yang terbaik adalah menguji pijakan masing-masing di tempat yang tepat, seperti jalur hukum.
"Sudah betul langkah yang diambil dan kita tahu Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh UU Pers, toh kalau ternyata dilapangan ada lagi aturan yang bisa membatasi itu maka tempat ujinya adalah di aparat penegak hukum. Dari pada berdebat dilapangan kedua pihak saling menang-menangan justru bisa membuat gadu, jadi saya pikir upaya hukum yang ditempuh adalah langka yang tepat, " jelas Dakka.
Selain itu, Yulius Dakka mengaku bahwa peran wartawan untuk mengumpulkan dan menyebarkan informasi sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Dan kaitan dengan hal akreditasi tersebut masyarakat butuh informasi agar supaya dalam upaya peningkatan mutu layanan di fasilitas kesehatan dibutuhkan peran masyarakat maka melalui peran Media masyarakat bisa tahu apa yang bisa dilakukan untuk mendorong peningkatan layanan di fasilitas kesehatan tersebut
"Namun kalau teman-teman surveyor merasa memiliki pijakan hukum dalam melakukan pelarangan kegiatannya untuk diliput kan tinggal diuji saja nanti di aparat penegak hukum. Pijakan yang mereka pedomani ini apakah betul bisa membatasi peran dari UU Pers itu sendiri atau justru dan seharusnya membuka ruang untuk dorongan publikasi peran insan pers, " terangnya.
Baca juga:
Imigrasi Bali Deportasi WNA Overstay
|
Selaku salah satu aktivis 98 yang sekarang mengabdikan dirinya untuk perjuangan sosial masyarakat di wilayah Tana Toraja dan Toraja Utara, Yulius Dakka juga merasa penting untuk mengetahui seperti apa akreditasi itu, tingkatannya bagaimana, kesesuaian antara nilai dengan kondisi lapangan.
"Maksudnya apa, supaya kedepan juga kita bisa ikut mengontrol, fasilitas kesehatan yang sudah dinyatakan lulus akreditasi harus mempertahankan layanan sampai pada titik mana. Dan kalau itu tidak sesuai, kemana kita harus adukan kaitan dengan terakreditasinya, sehingga kalau dikemudian hari ternyata melanggar standar akreditasi itu apakah akan berdampak dengan status akreditasinya atau bagaimana cara memprosesnya, " urainya.
Terkait akreditasi tersebut, Dakka kemudian mencontohkan kasus yang baru-baru ini viral di wilayah Tana Toraja, dimana ada seorang Ibu yang terpaksa melahirkan di tengah jalan.
"Sebagai contoh terkait layanan faskes yang kejadian di Tana Toraja, kalau misalnya ada fasilitas kesehatan di lingkungan tempat tinggalnya yang sudah terakreditasi dimana pada ketentuannya bahwa akreditasi yang disandangnya punya kualifikasi menangani pelayanan bersalin sesuai kondisi yang dialami seorang ibu tersebut. Maka apa konsekuensi dari status akreditasinya, jika terjadi seperti yang dialami pasien tersebut, " imbuhnya
Namun pada umumnya, Yulius Dakka juga berharap agar persoalan yang sedang terjadi antara Jurnalis dan Tim Surveyor yang dilaporkannya bisa diselesaikan dengan baik sesuai aturan yang ada, Ia juga meyakini bahwa keduanya memiliki tujuan yang sama yakni untuk mendorong peningkatan mutu pelayanan.
Sementara untuk penanganan laporan tersebut, Yulius Dakka juga memberikan apresiasi kepada Polres Toraja Utara yang dinilainya cukup respon terhadap laporan tersebut.
"Informasi yang kami terima bahwa laporan diterima polres tanggal 16 Mei 2024 dan tanggal 17 Unit Tipidter sudah menerima dispo untuk menangani penyelidikan yang hari itu juga langsung memeriksa satu orang saksi, " sebut Dakka.
(Widian)