Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    Kasus Dugaan Pelarangan Liput Kegiatan Akrediasi di Puskesmas Rante Pangli, Patrix: Kita Tempuh Jalur Hukum Penegakan UU Pers

    TORAJA UTARA - Kuasa hukum kabartimur.com, Patrix Barumbun Tandirerung, S. H., menyayangkan tindakan pelarangan jurnalis yang sedang meliput pada hari Rabu (15/5) saat proses penilaian mutu pelayanan di Puskesmas Rante Pangli Kecamatan Sesean, Kabupaten Toraja Utara, Jumat (17/5/2024).

    Patrix Barumbun, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum atas tindakan tersebut sebagai upaya menegakkan UU Pers. 

    "Ya, beberapa saat setelah kejadian melalui sambungan telepon, kami mendapat laporan dari salah satu jurnalis kabartimur.com yang merasa dilarang oleh salah satu surveyor. Dimana tindakan itu menciderai hak publik dan jurnalis untuk mendapatkan informasi sehingga menurut hemat kami layak untuk di advokasi melalui langkah hukum, " jelas Patrix.

    Jadi sebagai langkah awal kami menyarankan rekan jurnalis ini untuk membuat laporan polisi, sambungnya.

    Tindakan terduga pelaku dapat dikualifikasikan melanggar pasal 4 ayat 2 dan 3 Juncto Pasal 18 ayat 1 Undang Undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. 

    "Secara singkat rumusan pasal ini mengatur bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi hak dan kemerdekaan pers dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah, " tegas Patrix.

    Di sisi lain, tindakan menghalangi kebebasan pers itu kata Patrix, juga mengangkangi semangat dan parameter akreditasi PKM yang salah satunya menyasar aspek keterbukaan informasi layanan kepada publik. 

    "Dalam kerangka dan pemenuhan standar itulah jurnalis dan media massa memainkan perannya dalam berkontribusi sebagai mitra pemerintah dalam mengedukasi serta menjadi corong ke publik. Kenapa justru dilarang?, " ketusnya.

    (Widian)

    uu pers kuasa hukum jurnalis pelarangan meliput akreditasi puskesmas toraja utara polres toraja utara
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2024,...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Tingkatkan Kehumasan Jajaran Panwascam, Bawaslu Toraja Utara Gagas Pelatihan Strategi Pemberitaan Positif
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Pembukaan Jalan Dalam  Kawasan HL di Sa'dan Ulusalu, Ketua KNPI Torut: Itu Pengrusakan dan Gakkum Harus Segera Bertindak
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Kapolres Toraja Utara AKBP Zulanda, Dukung Penuh Larangan Pengoperasian THM Jelang Tahun Baru
    Kasus Ketua Tim Akreditasi dari KAKP Terus Bergulir di Polres Torut, Kadinkes Enggan Sebut Jumlah Puskesmas yang  di Survey
    Ini Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara Pada Pilkada Serentak 27 November 2024
    Harga LPG Bersubsidi di Toraja Utara Diduga Langgar Permen ESDM dan Perbup, Ketua LPRI Toraja: Berpotensi Pidana dan Penegak Hukum Harusnya Bertindak
    Pagi Dini Hari Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Bersama KPU dan Satpol PP Toraja Utara Turunkan Atribut Kampanye
    Upaya Hukum Ditempuh Wartawan Kabar Timur, Ketua LSM FPT: Kita Apresiasi, Pijakan Hukum Kedua Pihak Akan Diuji
    Kawal Bersama Pilkada Serentak 2024, Peran Media Sangat Penting
    Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polres Toraja Utara Kolaborasi TNI Laksanakan Donor Darah
    Tidak ada Pendaftar Bacalon Perseorangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Toraja Utara
    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran DPS, Panwascam Kesu' Keluarkan Saran Perbaikan Tertulis

    Ikuti Kami